Metro  

Belasan PMKS Diamankan Satpol PP Padang

Dok. Satpol PP Padang

Padang, kabarin.co – Langgar Trantibum, belasan orang ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang di wilayah Kota Padang, Jum’at sore (19/7/2024).

Kepala Bidang Trantibum Tranmas Pol PP Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si mengatakan, usai mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dengan maraknya para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang beraktivitas di perempatan lampu merah dan U-Trun jalan yang ada di Kota Padang sehingga mengganggu ketenteraman dan kenyamanan masyarakat.

Baca Juga :  Padang Rawan Bencana, TRC Satlinmas Pol PP Dikukuhkan

“Kita langsung bergerak melakukan penyisiran, di mulai di sepanjang Jalan By Pass, menuju Jalan Hamka, hingga Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang,” ujar Rozaldi Rosman Kabid Tibum Pol PP Padang.

Rozaldi menjelaskan, disaat melakukan penyisiran sebanyak 11 orang mulai dari pak ogah, pengemis, dan anjal di naikkan ke atas mobil dalmas Satpol PP.

Baca Juga :  Sepuluh Pelanggar Perda Sidang Tipiring di PN Padang

“Mereka kita tertibkan sedang memutar balik arah mobil di U-trun Jalan, Jelas kegiatan mereka telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban umum dan Ketentraman Masyarakat,” jelas Rozaldi.