PADANG,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) gelar paripurna Penyampaian Tanggapan Gubernur terha pap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2024, Jumat (2/8) di ruang sidang DPRD Sumbar.
Pada paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib, DPRD
Sumbar dorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) memaksimalkan potensi pendapatan daerah untuk mewujudkan target kinerja dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
Suwirpen mengatakan proyeksi pendapatan daerah yang diusulkan pada Perubahan APBD 2024 sebesar Rp6,5 triliun, jumlah itu masih jauh dari target dalam RPJMD 2021-2026 sebesar Rp7,1 triliun. Kondisi tersebut tentu berdampak terhadap penyediaan alokasi belanja yang akan digunakan untuk mewujudkan target kinerja pembangunan yang ditetapkan dalam RPJMD.
Secara keseluruhan pada komposisi Perubahan APBD 2024, fraksi-fraksi menilai pendapatan daerah terutama dari PAD belum dikelola dengan maksimal. Masih banyak potensi yang bisa ditingkatkan baik dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).