PADANG,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat berhasil menuntaskan pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada masa persidangan ketiga tahun 2023/2024. Tiga di antara enam Ranperda tersebut saat ini menunggu hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri dan satu Ranperda menunggu hasil evaluasi.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi menyampaikan hal itu dalam rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (27/8/2024). Masa persidangan ketiga tahun 2023/2024 itu merupakan masa persidangan terakhir DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2019-2024, dan masa jabatan akan berakhir besok (Rabu, 28/8/2024).
“Dari sisi legislasi, DPRD Sumatera Barat hingga masa persidangan terakhir di periode ini telah menuntaskan enam Ranperda di mana dua Ranperda sudah ditetapkan, tiga masih menunggu hasil fasilitasi dan satu lagi dalam evaluasi,” ujarnya.
Enam Ranperda dimaksud disebutkan Supardi, adalah Ranperda tentang Pengelolaan Sampah, Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat dan Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah Pengelolaan Museum dan Pelestarian Cagar Budaya. Kemudian Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah (Perseroda) serta Ranperda RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045.