PDIP Minta KPK Jangan Membuat Kegaduhan Dalam Mengusut Kasus e-KTP

kabarin.co – Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu, meminta agar kasus proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) tidak dibesar-besarkan. Ia juga berharap agar kasus ini tidak dijadikan alat politisasi. Sebab itu KPK disebut harus fokus mencari siapa pelaku utama kasus ini.

“Jangan sampai KPK mengkriminalisasi melalui opini hukum yang, menurut kita, sebuah dakwaan yang tidak jelas, membingungkan. Lantas menyebut nama sekian orang tidak fokus. Fokus saja dakwaan, kejar ke sana (pelaku utama),” kata Masinton ketika ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 18 Maret 2017.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Mantan Sekretaris MA Nurhadi Tersangka Mekelar Kasus

Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, jika kasus ini berjalan panjang bahkan hingga dua tahun, maka kasus ini punya daya rusak ke depan. Khususnya menyangkut Pemilu 2019 nanti.

“Ini kan juga dalam proses dua tahun kita akan Pemilu. Daya rusak opini bisa berbahaya,” ujar Masinton.

Masinton menuturkan saat uji kepatutan dan kelayakan para pimpinan KPK di DPR beberapa waktu lalu, mereka akan menjalankan tugasnya tanpa banyak kegaduhan.