Terjaring OTT, KPK Tetapkan Wali Kota Batu Jadi Tersangka

kabarin.co – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Walikota Batu Eddy Rumpoko dan dua orang lainnya yang terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK di Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu (17/9/2017), sebagai tersangka.

Tak hanya Eddy, mereka yang diteapkan menjadi tersang yakni Kepala bagian unit Layanan Pengadaan Pembok Batu Edi Setyawan dan pengusaha bernama Filipus Djap.

Baca Juga :  Gempa Magnitudo 5,0 Terjadi di Sumenep Madura

Terjaring OTT, KPK Tetapkan Wali Kota Batu Jadi Tersangka

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief megatakan, Eddy dan Edi menjadi tersangka terkait suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Batu tahun 2017. Suap itu diduga diberikan oleh Filipus selaku pengusaha.

Menurut Laode, penetapan tersangka dilakukan usai keterangan yang dikumpulkan melalui pemeriksaan 1×24 jam dan gelar perkara telah membuat KPK menemukan bukti permulaan yang cukup.

Baca Juga :  PVMBG: Gunung Agung Berpotensi Meletus Lagi

“KPK meningkatkan status ke penyidikan serta menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Ketiga tersangka tersebut Wali Kota Batu ERP, Kabag ULP Pemkot Batu EDS, dan FHL sebagai pengusaha,” kata Syarif dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (17/9/2017).