Anggita Sari Menghabiskan Waktu Dua Malam di Salah Satu Diskotek

Selebriti0 Views

kabarin.co – Jakarta, Anggita Sari Harsono ditangkap dan dinyatakan positif narkoba di kediamannya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis dinihari, 24 November 2016, pukul 01.30 WIB.

Kepada penyidik, Anggita mengaku mengkonsumsi narkoba untuk rileks dan membantunya beristirahat dari aktivitas yang padat.

Kepala Satuan Nerkoba Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Vivick Tjangkung, mengatakan sebelum ditangkap Anggita Sari menghabiskan waktu di sebuah diskotek di Jakarta Barat.

“Sebelumnya tersangka (Anggita Sari) menghabiskan waktu dua malam di salah satu diskotek di wilayah Jakarta Barat,” ucap Vivick Tjangkung kepada wartawan, Kamis malam, 24 November 2016.

Vivick menambahkan, mantan kekasih bandar narkoba Freddy Budiman itu juga sempat mengkonsumi sabu dan ekstasi yang membuatnya dinyatakan positif narkoba.

“Dia juga mengakui setelah penangkapan tadi malam, dia belum tidur kurang-lebih dua malam. AS sempat menggunakan ekstasi dan sabu, menggunakan obat-obatan psikotropika ini,” ujar Vivick Tjangkung.

Seperti diberitakan, model majalah pria dewasa, Anggita Sari Harsono, mengalami depresi setelah ditangkap di rumahnya di Graha Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Kamis, 24 November 2016. Dia ditangkap karena kedapatan menyimpan beberapa jenis narkoba.

“Dia ditangkap di rumahnya. Saat itu, ada ibunya. Saat ini, dia terlihat depresi dan diisolasi di sel perempuan,” kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Purwanta Prawiro Widodo, Jumat, 25 November 2016.

Purwanta menjelaskan, beberapa jenis narkoba ditemukan di dalam dompet berwarna merah-pinkyang diletakkan di dalam meja rias. “Dalam penggeledahan, ditemukan 14 butir Merlopam dengan bungkus biru dengan berat 6,04 gram,” ujarnya.

Purwanta menyebutkan beberapa jenis narkoba yang juga ditemukan polisi di antaranya 25 butir Valdimex dengan berat 10,22 gram, 20 butir Calmlet yang dikemas dalam bungkus perak dengan berat 8,34 gram, 3 butir Alprazolam dengan berat 1,8 gram, dan 1 butir Xanax dengan berat 0,38 gram. “Menurut pengakuan (Anggita), barang tersebut untuk digunakan sendiri,” ucap Purwanta.

Berdasarkan keterangannya, tutur Purwanta, Anggita mendapatkan barang haram tersebut secara gratis, hanya jenis Merlopam dan Valdimex yang dia beli dari seseorang bernama Ezi dengan harga Rp 150 ribu per strip.

“Kami masih mencari Ezi itu. Katanya Anggita membeli dari Ezi satu minggu lalu di bilangan Hayam Wuruk,” ucap Purwanta.

Menurut Purwanta, berdasarkan keterangan Anggita, sehari sebelum penangkapannya, dia pergi ke klub malam Illigals di Jakarta Barat. “Menurut keterangannya, dia pergi bersama teman-temannya ke klub itu,” ujar Purwanta.

Mantan kekasih terpidana mati Freddy Budiman, yang sudah dieksekusi pada 29 Juli lalu, itu dijerat Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (tem)

Baca Juga:

Foto Saat Digelandang Polisi Beredar, Anggita Sari Panen Sindiran

Ditangkap Polisi, Model Seksi Anggita Sari Ngaku Konsumsi Psikotropika untuk Tenangkan Pikiran

Ngaku Dianiaya Eks Bandar Narkoba Ronald Hendriadi Tjoe, Anggita Sari Malah Dibully Netizen