DPD RI Gelar Rapat Soal Irman Gusman Hari Ini

Nasional19 Views

kabarin.co, JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI hari ini, Senin (19/9), dijadwalkan melakukan rapat internal terkait status hukum sang ketua Irman Gusman. Anggota Komite II DPD Ibrahim Agustinus mengatakan, salah satu agenda rapat di komitenya adalah terkait Irman.

“Pertama kami akan bahas soal RUU (Rancangan Undang-Undang) tentang Arsitek. Kedua, akan dibahas juga soal Bang Irman. Ada empat komite di DPD, saya rasa akan membahas Bang Irman juga,” ujar Ibrahim, Minggu (18/9).

Ibrahim mengatakan, setelah rapat internal empat Komite di DPD, lembaga itu akan melakukan rapat paripurna pada hari Selasa esok (20/9), yang kemungkinan juga akan membahas soal status hukum Irman. Sikap DPD sebagai lembaga baru akan terlihat setelah rapat komite dan paripurna.

Irman saat ini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK setelah tertangkap tangan dalam dugaan suap kuota impor gula.

“Sebagai lembaga DPD tentu mendukung langkah KPK. Biar proses ini berjalan, DPD tidak bisa intervensi,” kata Ibrahim.

Namun yang pasti, lanjutnya, Komite II DPD yang membawahi bidang ekonomi kerakyatan dan sumber daya alam tidak pernah membahas dan merekomendasikan penambahan kuota impor gula.

“Kami dari DPD sangat berpihak pada aspirasi rakayt, terutama petani tebu, yang sangat tidak setuju impor gula. Tidak pernah kami rekomendasikan pemerintah untuk menambah kuota impor,” tuturnya.

Anggota DPD lainnya Charles Simaremare menyatakan, lembaganya pasti akan segera melakukan konsolidasi hari ini, terutama karena unsur pimpinan telah berkurang dari tiga menjadi hanya dua orang. Sikap dan tindakan lebih lanjut akan bisa diketahui segera setelah konsolidasi tersebut.

“Kami belum rapat, tapi kira-kira gambarannya adalah, DPD menghormati proses yang terjadi di KPK dan kami harap tidak ada intervensi karena semua yang dilakukan KPK untuk kebaikan bangsa,” kata Charles.

Irman ditangkap bersama Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto (XSS) dan istrinya Memi dalam operasi tangkap tangan KPK, Jumat malam (16/9). Dalam penangkapan itu, penyidik KPK menyita uang tunai Rp100 juta yang diduga pemberian Sutanto untuk Irman karena memberi pengaruh mendapatkan kuota impor gula untuk CV Semesta Berjaya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Sumatera Barat sebenarnya tidak memiliki kuota impor gula. Namun diduga karena pengaruh yang diberikan Irman, kuota impor tersebut dibuka dengan memberikan jatah kepada CV Semesta Berjaya sebesar 3.000 ton.

Saat ini, kuota yang sudah dikirimkan sebesar 1.000 ton, dan 700 ton di antaranya sudah didistribusikan, sementara sisanya masih ada di gudang. (cnn)

Baca juga:

Irman Gusman dan Bencana Politik Indonesia

Pupus Sudah Harapan Irman Gusman Jadi Wakil Presiden

KPK Geledah Sejumlah Tempat Di Padang Terkait Dugaan Suap Ketua DPD