Saat ini, penyeberangan Ujung-Kamal memiliki fungsi vital yakni sebagai pendukung infrastruktur penghubung Surabaya-Madura. Jika ada masalah teknis di Suramadu yang mengakibatkan jembatan tidak bisa dilalui, infrastruktur transportasi yang dipakai pasti penyeberangan, tidak ada lain lagi.
Di lintas penyeberangan Ujung – Kamal saat ini masih beroperasi tiga unit kapal penyeberangan milik PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan PT Darma Lautan Utama. Kapal-kapal tersebut melayani penyeberangan orang dan kendaraan yang begian besar berasal dari Gresik dan barat Bangkalan.
Adapun tarif menyeberang di lintas penyeberangan Ujung-Kamal adalah Rp 7.000 untuk pengendara motor, dan 46.000 untuk pengendara roda 4 dan kendaraan penumpang paling mahal Rp 59.000 dan kendaraan barang Rp 81.000.
Keberadaan penyeberangan Ujung-Kamal tetap dibutuhkan selain untuk memberikan layanan pada saat waktu normal, juga sangat membantu pada saat terjadi emmergency, baik karena faktor alam da sebagainya. (red)
Baca Juga: