Bulog Stabilkan Harga Dengan Distribusikan Sampai ke RPK

“Distribusi komoditi pangan dilakukan melalui saluran pasar yang ada, seperti Aprindo, pedagang grosir, kelurahan, RPK (outlet penjualan pangan pokok milik masyarakat yang dibina oleh Bulog), atau e-commerce,” terang dia.

“Prinsipnya baik beras maupun non-beras seluruhnya di bawah HET atau harga acuan yang ditetapkan,” tutur Awaludin.

Ia menuturkan, dengan operasi pasar ini masyarakat bisa membeli gula dengan harga Rp 12.500/kg, minyak goreng Rp 13.500/kg, dan tepung terigu Rp 8.900/kg. Sementara harga beras disesuaikan dengan varietasnya.

Baca Juga :  Lakukan Hal Ini Setelah Keluar Rumah Cegah Covid-19

“(Harga itu) untuk produk Bulog yang menggunakan brand Kita,” tutupnya.(detik)