Beranda Ekonomi Berlaku Meterai Rp 10.000 Awal 2021, Ini Objek Dokumen Yang Kena dan Tidak Bea Meterai Ekonomi Berlaku Meterai Rp 10.000 Awal 2021, Ini Objek Dokumen Yang Kena dan Tidak Bea Meteraiadministrator04/09/202030/05/2024 j. Dokumen yang diterbitkan atau dihasilkan oleh Bank Indonesia dalam rangka pelaksanaan kebijakan moneter. (detik) Sebelumnya Laman: 1 2 3 4 Rekomendasi untuk kamuKesuksesan Melia, Agen Pegadaian yang MenginspirasiIa menyebutkan bahwa agen memainkan peran penting dalam memperkenalkan produk Pegadaian ke daerah-daerah terpencil. “Kami… PT Pegadaian Tingkatkan Literasi Produk di Perumahan Lembah KaretMasyarakat yang hadir dalam kegiatan ini menunjukkan antusiasme tinggi. Mereka aktif bertanya mengenai manfaat, prosedur,… BI Sumbar Catat Kenaikan Inflasi pada Oktober 2024(*) Pelatihan UMKM Padang Bersama Pegadaian: Mendorong Kualitas dan Daya SaingDi tempat yang sama, Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil II Pekanbaru, Dede Kurniawan, menyatakan komitmen… UNP Mart Resmi Dibuka: Upaya Mendukung Mahasiswa dan Meningkatkan RevenueUNP terus berupaya melakukan inovasi dalam berbagai bidang. Ke depan, universitas ini juga akan mengembangkan… Endarmy Sorot Kelangkaan Pupuk Subsidi.“Penguatan koperasi sangat penting agar perekonomian masyarakat bisa menggeliat. Selain itu, sektor UMKM juga harus…