Beranda Ekonomi Berlaku Meterai Rp 10.000 Awal 2021, Ini Objek Dokumen Yang Kena dan Tidak Bea Meterai Ekonomi Berlaku Meterai Rp 10.000 Awal 2021, Ini Objek Dokumen Yang Kena dan Tidak Bea Meteraiadministrator04/09/202030/05/2024 j. Dokumen yang diterbitkan atau dihasilkan oleh Bank Indonesia dalam rangka pelaksanaan kebijakan moneter. (detik) Sebelumnya Laman: 1 2 3 4 Rekomendasi untuk kamuEndarmy Sorot Kelangkaan Pupuk Subsidi.“Penguatan koperasi sangat penting agar perekonomian masyarakat bisa menggeliat. Selain itu, sektor UMKM juga harus… Kantor OJK Provinsi Sumatera Barat Gelar Puncak Hari Indonesia Menabung 2024– Juara I: Naga Band, PT Bank Nagari – Juara II: Fidella Putri Winanda, PT… Hadiri Prosesi Penurunan Bendera HUT RI Ke-79, Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib Doakan Masyarakat Semakin Sejahtera“Hari ini, perlu kita mengucapkan syukur kepada Allah dan berterima kasih kepada para pahlawan yang… Nilai Tukar Rupiah Menguat Terhadap Dolar AS: Pengaruh Pernyataan Chairman The Fed Jerome PowellData ini akan menjadi indikator penting bagi prospek pemangkasan suku bunga The Fed hingga 100… Rencana Pemerintah Menonaktifkan 13 PLTU Batu Bara Milik PLN, Termasuk Suralaya dan OmbilinJaringan yang awalnya direncanakan selesai pada tahun 2028, kini ditargetkan rampung pada tahun 2026 untuk… IHSG Merosot di Tengah Gejolak Politik Nasional: Koreksi Semakin Dalam pada 22 Agustus 2024Berdasarkan putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024 pada 4 Juni 2024, batas usia calon gubernur ditentukan…