Lupa e-Fin Gunakan 4 Cara Ini Untuk Lapor SPT

Bisa melalui Twitter, Facebook, atau Instagram resmi KPP. Setelah mengirimkan DM ke akun media sosial KPP terdaftar, memang wajib pajak tidak langsung diberitahu kode EFIN Anda, mengingat adanya PORO tadi.

Nanti setelah DM di media sosial KPP, wajib pajak akan mendapatkan informasi mengenai penjelasan pelayanan yang dibutuhkan, persyaratannya apa saja, dan apa yang harus dilakukan.

banner 728x90

(cnn)

banner 728x90
Baca Juga :  Pelindo Jadi Kontributor Terbesar Klaster Logistik BUMN, Sumbang Pajak 5,6 Triliun pada Tahun 2023