Kabarin.co -Raksasa e-commerce asal Amerika Serikat, Amazon, bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau layoff kepada lebih dari 18.000 karyawannya. Rencana PHK ini diumumkan oleh CEO Amazon Andy Jassy dalam memo yang dibagikan kepada seluruh karyawan.
“Ini keputusan yang sulit. Kami sangat menyadari bahwa kebijakan pengurangan karyawan ini menyulitkan bagi banyak orang. Kami tidak menganggap enteng keputusan ini atau meremehkan seberapa besar pengaruhnya terhadap kehidupan orang-orang yang terkena dampaknya,” ungkapnya dikutip dari CNN, Kamis (5/1/2023).
Pada November 2022 lalu, Jassy memang sempat mengungkapkan bahwa PHK di Amazon akan berlanjut hingga awal 2023. Perusahaan pun bakal memberitahukan pekerja yang terkena dampak kebijakan PHK mulai 18 Januari 2022.
Bisnis Amazon berkembang pesat terutama pada masa pandemi, karena konsumen mengubah gaya hidupnya dengan mengandalkan belanja apa pun secara online. Perusahaan yang didirikan Jeff Bezos itu pun sempat secara signifikan meningkatkan perekrutan.