KUR Syariah Mikro dari Pegadaian Lepaskan Masyarakat dari Jerat Rentenir

Kabag Pemasaran dan Penjualan Kanwil Pegadaian Wilayah II Pekanbaru Teddy Sutadi Rahman

Pekanbaru, Kabarin.co-Perhatian PT Pegadaian terhadap masyarakat di setiap wilayah kerjanya patut diapresiasi.

Pasalnya kini banyak masyarakat yang mulai mengeluh karena terjerat utang pada rentenir dan pinjol untuk membuka usaha. Alih-alih mendapatkan untung, mereka malah terjerat utang dengan bunga yang malah sangat besar.

Menyikapi itu PT Pegadaian terutama PT Pegadaian Kanwil II Pekanbaru menghadirkan produk dan program yang tidak membuat masyarakat terbebani. Semuanya jadi lebih mudah. Berkomitmen penuh membantu masyarakat termasuk terhindar dari rentenir atau pinjaman online (pinjol) ilegal.

Baca Juga :  Ketum PPP Romahurmuzy Puji Sikap Ksatria PKS

“Ada berbagai jenis produk diluncurkan, demi memberikan kemudahan masyarakat dalam membantu memperoleh pembiayaan, guna menggerakkan sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMK),” sebut Kabag Pemasaran dan Penjualan Kanwil Pegadaian Wilayah II Pekanbaru Teddy Sutadi Rahman saat makan malam bersama media dari Sumbar, Riau, Kepri di Hotel Labersa Pekanbaru Jumat (21/7/2023) malam.

Baca Juga :  Polda Sumbar Dirikan 89 Pos Mudik, Berikut Lokasinya

Ia mengatakan latar belakang dan tujuan didirikannya Pegadaian adalah untuk mencegah pinjaman ilegal atau rentenir dan pinjaman tidak wajar lainnya.