KUR Syariah Mikro dari Pegadaian Lepaskan Masyarakat dari Jerat Rentenir

Kabag Pemasaran dan Penjualan Kanwil Pegadaian Wilayah II Pekanbaru Teddy Sutadi Rahman

Selain itu juga, PT. Pegadaian dapat menjadi salah satu solusi dalam membangkitkan ekonomi nasional khususnya pasca Pandemi Covid 19, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kecil.

“Apalagi pasca Pandemi Covid-19, semua berdampak kepada semua sektor, tak terkecuali sektor UMKM. Sehingga masyarakat sangat memerlukan pembiayaan, guna melanjutkan usaha mereka dari sektor UMKM tersebut,” tuturnya

Baca Juga :  Pemprov Sumbar Raih Opini WTP Sepuluh Kali Berturut-turut

Salah satu produk Pegadaian yang dapat membantu masyarakat yakni produk KUR Syariah Mikro yang di-launching pada tahun 2022 lalu.

“Apa yang ditunggu-tunggu oleh  pelaku usaha dihadirkan Pegadaian. Pegadaian kini resmi menyalurkan KUR Syariah dengan nominal pinjaman sampai Rp10 juta dengan Marjin/Mu’nah sebesar 6 persen pertahunnya. Tentunya produk ini dapat menjadi solusi bagi pelaku usaha Ultra Mikro untuk naik kelas,” tuturnya.

Baca Juga :  Aliansi Mahasiswa Papua: Papua Merdeka Hanya Keinginan Segelintir Pihak

Teddy juga menyampaikan, pengajuan KUR Syariah Pegadaian dapat dilakukan di seluruh Kantor Cabang dan Unit Pelayanan Cabang Pegadaian di Kanwil Pegadaian Pekanbaru. Masyarakat dapat memilih jangka waktu pembiayaan mulai 12, 18, 24 atau 36 bulan dengan minimal usaha yang telah berjalan selama 6 bulan.