Potongan pajak ini langsung dipangkas dari total nilai buyback.
Di sisi pembelian, emas batangan Antam juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bentuk pertanggungjawaban transaksi.
Daftar Harga Emas Batangan Antam Terbaru
Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan Antam per Sabtu pagi (1/2/2025) yang tercatat di laman Logam Mulia:
- Emas Antam 0,5 gram: Rp 862.000
- Emas Antam 1 gram: Rp 1.624.000
- Emas Antam 2 gram: Rp 3.188.000
- Emas Antam 3 gram: Rp 4.757.000
- Emas Antam 5 gram: Rp 7.895.000
- Emas Antam 10 gram: Rp 15.735.000
- Emas Antam 25 gram: Rp 39.212.000
- Emas Antam 50 gram: Rp 78.345.000
- Emas Antam 100 gram: Rp 156.612.000
- Emas Antam 250 gram: Rp 391.265.000
- Emas Antam 500 gram: Rp 782.320.000
- Emas Antam 1.000 gram: Rp 1.564.600.000
Tips Investasi Emas Batangan Antam
- Pantau Harga Secara Rutin: Harga emas batangan Antam sering mengalami fluktuasi. Dengan memantau pergerakan harganya, Anda dapat menentukan waktu terbaik untuk membeli atau menjual.
- Perhatikan Aturan Pajak: Pastikan Anda memahami ketentuan pajak yang berlaku agar tidak ada kejutan saat melakukan transaksi.
- Simpan Bukti Transaksi: Selalu simpan bukti pembelian dan penjualan emas batangan sebagai dokumen penting untuk keperluan pajak atau klaim di masa depan.
Harga emas batangan Antam terus menunjukkan tren positif, bahkan berhasil menembus rekor tertinggi sepanjang masa.