Produsen Rokok Kecewa dengan Keputusan Menkeu soal PPN

Senada dengan Gaprindo, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) turut menyayangkan keputusan pemerintah yang langsung menginjak gas kenaikan tarif PPN hasil tembakau ke angja 9,1 persen.

“Kami tahu pemerintah butuh pemasukan tapi industri rokok jadi makin terbebani seharusnya diberi nafas dengan kenaikan bertahap karena ada kenaikan cukai juga,” kata Ketua GAPPRI Ismanu Sumiran.

Baca Juga :  Rupiah Melemah 32 Poin Jadi Rp 13.312 Per Dolar AS

Industri rokok, kata Ismanu, dipastikan akan berat bukan hanya karena sentimen tarif PPN dan cukai yang terkerek naik, namun perekonomian yang masih memprihatinkan. Bahkan industri rokok disebutnya sudah pincang sejak tiga tahun belakangan.

Sebagai bukti, tahun lalu saja, produksi industri rokok terjun sekitar enam miliar batang, dari 348 miliar batang menjadi hanya 342 miliar batang.

Baca Juga :  Rupiah Melemah Menjadi Rp13.385 Per Dolar AS

“Ini membuktikan tahun ke tahun industri rokok kian rapuh, produksinya menurun terus,” tutupnya. (cnn)

Baca Juga:

Pungutan Ganda PPN Rokok Masih Menjadi Kajian Kemenkeu

YLKI: Terlalu Kecil, Harusnya Kenaikan Rokok Jadi Rp 50.000

Pemerintah Naikan Harga Rokok Tahun Depan