Senada dengan Gaprindo, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) turut menyayangkan keputusan pemerintah yang langsung menginjak gas kenaikan tarif PPN hasil tembakau ke angja 9,1 persen.
“Kami tahu pemerintah butuh pemasukan tapi industri rokok jadi makin terbebani seharusnya diberi nafas dengan kenaikan bertahap karena ada kenaikan cukai juga,” kata Ketua GAPPRI Ismanu Sumiran.
Industri rokok, kata Ismanu, dipastikan akan berat bukan hanya karena sentimen tarif PPN dan cukai yang terkerek naik, namun perekonomian yang masih memprihatinkan. Bahkan industri rokok disebutnya sudah pincang sejak tiga tahun belakangan.
Sebagai bukti, tahun lalu saja, produksi industri rokok terjun sekitar enam miliar batang, dari 348 miliar batang menjadi hanya 342 miliar batang.
“Ini membuktikan tahun ke tahun industri rokok kian rapuh, produksinya menurun terus,” tutupnya. (cnn)
Baca Juga:
Pungutan Ganda PPN Rokok Masih Menjadi Kajian Kemenkeu