Hari Ini KPK Akan Periksa Menag Lukman Hakim Saifuddin Terkait Kasus Suap Romi

Nasional13 Views

kabarin.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, Rabu (24/4) hari ini. Lukman akan diperiksa dalam kasus suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan Lukman Hakim diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anggota DPR RI Komisi VIII Mochmamad Romahurmuziy alias Romi.

Hari Ini KPK Akan Periksa Menag Lukman Hakim Saifuddin Terkait Kasus Suap Romi

“Rabu, 24 April 2019 dijadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam perkara dugaan suap terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama RI,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (23/4/2019) malam.

Tak hanya Menag, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya untuk tersangka Romahurmuziy, yaitu Staf Khusus Menteri Agama Gugus Joko Waskito serta dua Anggota Panitia Pelaksana Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag pada Sekretariat Jenderal masing-masing Aulia Muttaqin dan Muhammad Amin.

Sebelumnya, dalam penyidikan kasus ini KPK telah menggeledah ruang kerja Menag di gedung Kemenag Jakarta pada Senin (18/3/2019) dan menyita uang senilai Rp180 juta dan 30 ribu dolar AS.

Tak hanya itu, KPK pada Selasa (23/4/2019) juga telah memeriksa dua pejabat di Kemenag sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy.

Dua pejabat itu adalah Kepala Bagian (Kabag) Mutasi Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenag Sujoko dan Kabag Tata Usaha Pimpinan Biro Umum Setjen Kemenag Khoirul Huda Basyir Habibullah.

“Penyidik mengonfirmasi keterangan saksi terkait proses mutasi di Kementerian Agama serta mengonfirmasi barang bukti berupa surat revisi pengajuan nama Kepala Kantor Agama Gresik,” kata Febri.

Diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.

Diduga sebagai penerima Muhammad Romahurmuziy. Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).

Selain itu, Romahurmuziy saat ini juga masih dibantarkan penahanannya di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur lantaran masih dalam keadaan sakit. (epr/scm)

Baca Juga:

KPK Periksa Staf Khusus Menag Lukman Hakim Terkait Kasus Romahurmuziy

Geledah Ruangan Menag Lukman Hakim, KPK Sita Uang Ratusan Juta

KPK Bakal Periksa Menag Lukman Hakim Terkait Kasus Romahurmuziy