Hari Ini Polda Jatim Periksa Marwah Daud, Terkait Penipuan Dimas Kanjeng

kabarin.co – Surabaya, Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim. Hari Ini Polda Jatim Periksa Marwah Daud, Terkait Penipuan Dimas Kanjeng.

“Hari ini agendanya pemeriksaan yang bersangkutan (Marwah Daud Ibrahim) sebagai saksi,” kata Kasubdit Kamneg Direktorat Reserse Krimanl Umum Polda Jatim AKBP Cecep Ibrahim, Senin (17/10/2016).

Cecep mengatakan, Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng itu memenuhi panggilan penyidik. Mantan politisi Golkar itu tiba di gedung Ditreskrimum Polda Jatim didampingi kuasa hukumnya, Isya Yulianto, sekitar pukul 09.15 WIB.

“Sudah datang jam 09.00 tadi,” terangnya.

Hingga saat ini, Marwah masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim. (epr/det)

Baca Juga:

Suami Marwah Daud Diduga Terlibat Kasus Dimas Kanjeng

MUI: Marwah Daud tidak Bisa Menjawab Pertanyaan Soal ‘Kesaktian’ Dimas Kanjeng

MUI Copot Marwah Daud Ibrahim Terkait Kasus Dimas Kanjeng