Kapolda Sumbar Update Kasus Kematian Afif

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono

“Dari ahli forensik saya rekam, dari Adit saya rekam, dari polisi-polisi yang menangkap kami rekam semuanya,” sambung Kapolda menjelaskan.

Dirinya mengakui, dalam pemeriksaan terhadap 18 orang pelaku tawuran tersebut, terdapat dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh anggotanya berupa pelanggaran disiplin, bukan penyiksaan.

Berkaitan dengan menyentrum, Kapolda Sumbar menyampaikan agar jangan mengasumsikan menyentrum pakai kawat dengan voltase yang begitu tinggi, tetapi yang digunakan adalah Electric Gun.

Baca Juga :  Kompolnas Tinjau Langsung TKP Kematian Afif Maulana

“Senjata yang dimiliki oleh Sabhara kita, polisi kita untuk mengejut atau senjata kejut namanya Electric gun,” ujarnya.

Kapolda juga memastikan, terhadap anggota yang melakukan pelanggaran dalam konteks penegakan hukum karena melakukan tindakan yang menimbulkan kontra produktif.

“Kami sudah memeriksa 49 saksi baik dari polri maupun sipil terkait pelanggaran yang dilakukan anggota terhadap 18 orang yang diamankan dipolsek Kuranji sudah 17 anggota yang sudah terbukti melakukan dan sekarang sedang dalam proses,” ucapnya.