“Sudah dalam proses pemberkasan, dan andaikata nanti sampai ke persidangan apakah itu sidang disiplin atau komisi kode etik nanti kami akan undang juga Kompolnas, lembaga lain yang beberapa hari yang lalu kumpul di ruang ini menyaksikan jalannya persidangan,” ujarnya.
Setelah Polda Sumbar melakukan release, ternyata ada muncul berita lagi yang dimunculkan oleh pihak-pihak tertentu yang belum puas atas proses ini, sehingga Kapolda beserta PJU sepakat apabila ada bukti-bukti baru apapun informasinya sangat terbuka diterimanya.
“Kami terbuka karena kami memeriksa ini secara transparan dan juga tidak menutup nutupi. Kalau ada anggota yang salah akan kami proses dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Tetapi, dirinya juga tidak ingin andaikata ada informasi yang benar-benar akurat dengan fakta dan data pembuktian-pembuktian kemudian disimpan seolah-olah tidak seperti itu.
(*)