Jakarta, kabarin.co – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah resmi menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa dari semua SMA di Indonesia.
Penghapusan ini akan diterapkan secara nasional mulai tahun ajaran 2024/2025.
Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang telah diperkenalkan secara bertahap sejak tahun 2021.
“Pada tahun ajaran 2022, sekitar setengah dari satuan pendidikan telah menerapkan Kurikulum Merdeka,” ujarnya pada Kamis (18/7/2024).
“Pada tahun ajaran 2024 saat ini, penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90 persen hingga 95 persen untuk SD, SMP, dan SMA/SMK,” tambahnya.
Anindoto kemudian memberikan penjelasan tentang konsep di balik penghapusan jurusan tersebut.
Siswa di kelas 11 dan 12 SMA dengan Kurikulum Merdeka akan memiliki lebih banyak kebebasan untuk memilih mata pelajaran sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuan mereka, serta tujuan mereka untuk melanjutkan pendidikan atau karier.