Sidang Dugaan Korupsi Disdik Sumbar Berlanjut, Adib Alfikri Jadi Saksi

Saksi Adib Alfikri yang saat ini menjabat sebagai Plt Bupati Solok Selatan mengatakan, dalam pengadaan alat praktik SMK, ada tender yang diulang.

“Untuk pagu anggaran saya kurang ingat, dan sumber dana ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK),” ujarnya.

Disebutkannya, untuk sektor holkultitural prosesnya berjalan lancar.

Tak hanya itu, tujuan dari kegiatan tersebut, adalah melengkapi alat praktek sarana prasarana SMK.

Baca Juga :  Satu Tersangka Dugaan Tipikor Disdik Sumbar Mangkir dari Panggilan Kejati

Sedangkan saksi Ariswan, mengatakan bahwa dirinya, sebelumnya tidak mengenal dengan terdakwa Doni Rahmat Samulo.

“Nah kenalnya dengan terdakwa itu, pas kasus ini,”imbuhnya.

Sidang yang diketuai dipimpin hakim Hakim Ketua Akhmad Fazrinnoor Sosilo Dewantoro, didampingi hakim anggota Juandra dan Hendri Joni, melanjutkan sidang pekan depan.

Pada berita sebelumnya disebutkan, Kejati Sumbar telah menetapkan delapan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan peralatan praktik siswa SMK pada Dinas Pendidikan Sumbar tahun anggaran 2021, dengan total anggaran Rp.18 miliar. Tujuh telah ditahan dan satu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).