kabarin.co – Kabar mengejutkan datang dari dokter kecantikan para selebriti papan atas Tanah Air. Pasalnya dokter kecantikan langganan artis ini dituding tak memiliki izin praktik.
Informasi ini pertama kali dibagikan oleh akun Facebook David Budi.
Dilansir dari Tribun Kesehatan, Jumat (16/3/2018), David dikenal sebagai salah seorang dokter kecantikan.
Pada, Kamis (15/3/2018), David menyebutkan sebuah klinik kecantikan langganan para artis selama ini berstatus ilegal.
David menuding praktik ilegal atau dokteroid ini yakni klinik milik perempuan bernama RM alias RL.
Diketahui RM merupakan pemilik sebuah kecantikan di Jakarta Utara.
RM mengaku sebagai dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) tahun 1999.
David mengungkapkan, setelah ditelusuri nama RN Tak terdaftar sebagai lulusan di FK UI.
RM selama ini mengaku sebagai dokter yang melakukan tindakan botox, filler, thread lift, dan infus whitening.
Sontak pengakuan David lewat postingannya ini cukup membuat heboh.
Unggahan David juga diunggah ulang oleh Instagram Ratu.Gosip, Jumat.