Badan POM saat ini sedang melakukan pengambilan dan pengujian beberapa sampel produk ranitidin. Hasil uji sebagian sampel mengandung cemaran NDMA dengan jumlah yang melebihi batas yang diperbolehkan. Pengujian dan kajian risiko akan dilanjutkan terhadap seluruh produk yang mengandung ranitidin.
“Berdasarkan nilai ambang batas cemaran NDMA yang diperbolehkan, Badan POM memerintahkan kepada Industri Farmasi pemegang izin edar produk tersebut untuk melakukan penghentian produksi dan distribusi serta melakukan penarikan kembali (recall) seluruh bets produk dari peredaran,” tulsinya lagi. (epr/scm)
Baca Juga:
Terbukti Mengandung DNA Babi, BPOM Tarik Produk Viostin DS dan Enzyplex
Viral Surat BPOM Soal Albothyl Berbahaya, BPOM: Sementara Jangan Digunakan!