Berbagai komentar diberikan netizen setelah kabar ini dibagikan oleh akun gosip @lambe_turah. “Haha mulutmu harimaumu,” tulis netter. “Berantakan hidup Dhani semenjak pisah sama Maia,” celetuk lainnya. “Gak cape mad bolak-balik kantor polisi, bukanya berkarya dapet uang, ini malah bobol, nunggu yang nyumbang…wkwkwk,” seru yang lain.
Sementara itu, Dhani dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2015 atas perubahan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Untuk tudingan pencemaran nama baik serta fitnah, dugaan pidana yang dilakukan tercantum pada Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP. (epr/wk)
Baca Juga:
Rugi Rp 5 M Karena Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Ramai Disindir Sial Gara-Gara Mulan
Kekayaan Ahmad Dhani Turun Drastis, Dari Ratusan Miliar Hanya Tinggal Segini!