Dari hasil penangkapan FS, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,6 gram. Menurut pengakuan FS, paket sabu tersebut akan diserahkan ke Jennifer Dunn.
Dari hasil pembacaan dakwaan, Jennifer Dunn terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan minimal 5 tahun penjara. Jennifer Dunn dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1, dan pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Selain hukuman penjara, undang-undang itu juga mengatur penyalahgunaam narkoba diancam denda sebesar Rp1 miliar hingga Rp10 miliar. (epr/oke)
Baca Juga:
Jennifer Dunn Dikabarkan Hamil, Teman Satu Sel Ungkap Fakta Sesungguhnya
Jennifer Dunn Hamil? Ini Jawaban Pengacaranya
Jennifer Dunn Mendekam di Penjara, Faisal Harris Tercyduk Goda Cewek Lain, Selingkuh?