Dia menuturkan tak hanya berencana melaporkan Barnabas ke Propam Polri, tetapi juga ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian serta Komnas Hak Asasi dan Manusia (HAM), Rabu (7/8). Farhat mengaku sebelumnya dia diizinkan membawa ponsel dan tidak dilarang.
“Ya bagaimana ya, memang nggak pernah dilarang, ‘jangan, Bang Farhat’, tapi kemarin nggak dilarang kok, nggak ada teguran,” tuturnya.
Farhat memastikan telah mendapat izin dari petugas rutan ketika membawa ponsel ke dalam sel tahanan. Tapi kemudian kliennya dihukum meski menurutnya tidak ada aturan yang dilanggar.
“Saya sudah minta izin kok. Hanya mereka ketakutan, takut diperiksa. Nah, mereka pura-pura omong duluan, gitu,” sambungnya.
Mantan suami Nia Daniati itu pun meminta polisi tidak sewenang-wenang menggunakan kekuasaannya. Kliennya bukan penjahat perang dan tidak sepatutnya dimasukkan ke sel tikus.
“Sudahlah, kalau sudah punya kekuasaan, jangan terlalu zalim, ini kan bukan tahanan perang. Ini hanya tahanan pencemaran nama baik, jadi jangan mereka masuk sel tikus. Jangan lagi mereka terzalimi di situ,” tuturnya.