Kepada para calon anggota, korwil menjelaskan uang setoran Rp 1 juta akan dipotong 20 persen untuk kegiatan kemanusiaan. Calon anggota Noto Rogo kemudian dijanjikan mendapat pengembalian uang Rp 1 miliar.
“Sedangkan 1 miliar dengan jangka waktu yang tidak tentu. Ini keterangan dari pengikut yang kita periksa,” ujar Budi.
Masih diselidiki ada-tidaknya kesamaan ‘investasi’ Noto Rogo di Tabanan Bali dengan modus King of The King Dony Pedro. (apt-det)
Baca Juga:
3 Petinggi King Of The King di Tangerang Resmi Jadi Tersangka
Kerajaan ‘King of the King’ Mengaku Mampu Lunasi Utang Negara
Pendiri Negara Rakyat Nusantara Ditangkap karena Diduga Makar