M.Nazarudin Jadi Saksi Sidang Korupsi e-KTP

Nasional12 Views

kabarin.co – Jakarta,  Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi e-KTP kembali digelar, dalam sidang ini Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan 10 orang saksi. Dari ke 10 orang tersebut salah satunya adalah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazarudin.

“Rencananya, kami panggil 10 orang saksi. Yang hadir berapa, kami belum verifikasi sepenuhnya. Ada yang sudah konfirmasi, ada yang belum. (M Nazaruddin) direncanakan iya,” kata jaksa KPK Abdul Basir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).

M.Nazarudin Jadi Saksi Sidang Korupsi e-KTP

Terkait apa yang akan didalami terhadap Nazaruddin, Basir belum mau mengungkapkannya. “Banyak, nanti di pengadilan saja,” ujarnya.

Tak hanya itu, Basir juga menjelaskan soal proses hukum yang akan ditempuh terhadap salah satu saksi di sidang karupsi e-KTP Miryam S Haryani. Ia menilai, Miryam dapat dijerat dengan pasal selain Pasal 174 KUHAP tentang dugaan memberikan keterangan palsu.

“Penuntut umum kemarin sudah minta untuk menetapkan Pasal 174 KUHAP, namun majelis berpendapat lain. Namun majelis tidak menutup kami mengambil langkah hukum tertentu,” ujarnya.

Saksi-saksi yang sudah terlihat hadir adalah Melchias Markus Mekeng dan M Nazaruddin. Keduanya tengah menunggu persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto dimulai.

Dalam perkara ini, jaksa pada KPK mendakwa eks Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman dan eks Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sugiharto melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2013.

Penyalahgunaan pengadaan e-KTP dimulai dari proses anggaran, lelang, hingga pengadaan e-KTP. Dalam perkara ini, Irman didakwa memperkaya diri sebesar Rp 2.371.250.000, USD 877.700, dan SGD 6.000. Sedangkan Sugiharto memperkaya diri sejumlah USD 3.473.830. (epr/det)

Baca Juga:

Sidang e-KTP, Miryam S Haryani Mengaku Diancam

Hari Ini Ganjar Pranowo dan Agus Martowardojo Akan Jadi Saksi di Sidang e-KTP

Di Sidang e-KTP, Teguh Juwarno Bantah Terima Uang e-KTP