kabarin.co – Massa Qomando Masyarakat Tertindas (Qomat) hari ini mendatangi Kantor Besar Kedutaan Rakyat China di Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
Aksi tersebut dilakukan karena surat petisi mereka tidak ditanggapi oleh Kedutaan Besar Tiongkok itu.
“Kami kembali beraksi karena persoalan berbangsa dan bernegara Indonesia sudah diujung tanduk. Qomat memandang perlu menindaklanjuti aksi di kedubes negara komunis Tiongkok agar rakyat tahu ada persoalan serius disini,” tegas Ketua Qomat, Faedurrohman dalam rilisnya.
Dalam aksi ini, massa beraspirasi dalam menuntut Kedutaan Tiongkok tersebut. Keempat permintan tersebut diantaranya :
Kesatu, Qomat menyampaikan ketidak adilan terhadap Kedutaan tersebut, supaya meminta maaf kepada Rakyat Indonesia supaya mau mengikuti permintaan aksi Qomat.
“Dubes Tiongkok harus mengakui kesalahan dan klarifikasi kata hinaan yang disampaikan intervensi militer ke Indojnesia. Karena akis bela Islam tersebut yang membuat penista agama Ahok harus dihukum.” tegasnya.
Dua, dubes tiongkok sudah mengakui tindakan Komunisme yang dilakukannya, yaitu mengakui Pulau Natuna dan memasukkan wilayah ke dalam wilayanya. Karena sudah melanggar batasritorial. Nelayan juga dikawal oleh kapal perang miliknya dan menyerang nelayan Indonesia.
Qomat menegaskan untuk Kedubes Tiongkok supaya tidak melanjutkan kerjasama bilateral dengan Negara Indonesia. Karena dengan menjalin kerjasama dengan Tiongkok, Indonesia harus perang dengan negara tersebut.
Tiga, Qomat menuntut supaya pemerintahan Tiongkok menghapus hutang Indonesia, atau sebagai sanksinya pemerintah RI tidak mau membayar hutang kepada negara Tiongkok.
Empat, Qomat mau seluruh aset pemerintah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) diambil untuk kestabilan ekonomi. (nap/ber)
Baca Juga:
Petisi Dorong Pemerintah Desak China Akui ZEE Natuna Milik Indonesia