Dari komitmen tersebut pihaknya dalam kepengurusan sudah membentuk tim sosialisasi di setiap kabupaten dan kota di Sumbar. Tim tersebut nantinya akan menampung aspirasi masyarakat, melakukan kegiatan peduli bencana dan membantu masyarakat lainnya di bidang sosial.
Dikatakannya, kepedulian organisasi kepada masyarakat ini dituangkan dalam program di seluruh bidang yang ada di PORBBI Sumbar, diantaranya bidang organisasi, hukum, sosial, sar dan rescue, keamanan, perburuan, perlengkapan, humas, dan lainnya. Setiap bidang yang ada di PORBBI Sumbar harus pro aktif aktif terjun ke masyarakat.
“Kami tidak hanya organisasi berburu saja, kami ingin organisasi ini lekat dengan masyarakat,” katanya.
kedekatan PORBBI di tengah masyarakat harus terus dijaga. Dengan begitu organisasi akan menjadi kebutuhan tersendiri bagi masyarakat.
“Misalnya jika hama babi mengganggu. Yang dicari adalah pengurus PORBBI. Atau terjadi bencana, kepedulian PORBBI juga sangat dibutuhkan,” ulasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hukum PORBBI Sumbar Jayat SH mengatakan, saat ini pengurus PORBBI Sumbar patut berbangga hati. Pasalnya organisasi yang dinaungi sudah berbadan hukum yang surat izinnya langsung dikeluarkan Menteri Hukum dan HAM.
“Ini merupakan sejarah bagi kita. Selama ini organisasi belum mempunyai legalitas selama puluhan tahun. Dan alhamdulillah, melalui proses yang panjang kini legalitas itu sudah ada,” tuturnya.