Metro  

Melihat Struktur Kepengurusan PORBBI Sumbar Kini Berbadan Hukum, Aktif di Kegiatan Sosial

Ia beharap seluruh PORBBI di kabupaten kota dapat mengikuti jejak induk organisasi. Seperti yang sudah dilakukan PORBBI Dharmasraya dan menyusul PORBBI Kota Solok yang saat ini sedang verifikasi data di Kemenkum HAM.

“Jadi kami mengimbau pengurus di daerah segera melakukan musyawarah daerah. Setelah itu PORBBI Sumbar akan membantu melakukan pengurusan legalitas tersebut tanpa dipungut biaya,” ujarnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sumbar Mengikuti Orientasi di Jakarta, Verry Mulyadi: Tingkatkan Kapasitas Perjuangankan Kepentingkan Rakyat

Setelah berbadan hukum, nantinya pengurus di daerah sudah bisa mendaftarkan organisasi ke Kesbangpol masing-masing sehingga ke depannya organisasi PORBBI dapat bersinergi dengan pemerintah daerah.
“Dan memang seharusnya organisasi kita ini melekat dengan pemerintah,” ujarnya.

Katanya banyak keuntungan yang didapat setelah organisasi itu berbadan hukum. Bahkan bisa memudahkan untuk mensukseskan program-program unggulan, seperti yang sedang digagas yakni asuransi untuk pengurus.(*)

Baca Juga :  Lebih Banyak Ekspor Klinker dari Semen, Verry Mulyadi Sindir PT Semen Padang Ganti Nama Jadi Pabrik Klinker Indarung