Metro  

Dapat SK Pengakuan Pengakuan Masyarakat Adat, Ratusan Hektar Hutan di Tinggam, Pasbar Bakal Jadi Hutan Adat

Disisi lain, Dt. Mangkuto Alam Tinggam mengucapkan rasa terimakasih atas penyerahan SK tersebut, dia juga mengapresiasi pemerintah.

“Kami disini adalah sebagai sebuah komunitas yang hidup secara harmonis dengan alam sekitarnya selama berabad-abad,” terangnya.

“Masyarakat Hukum Adat Mengkuto Alam Tinggam telah dengan tekun memelihara, melindungi, dan merawat wilayah hutan adat mereka, bahkan sebelum Indonesia merdeka,” imbuhnya.

Disaat yang sama, Gubernur beserta tamu yang hadir juga melepaskan secara simbolis bibit ikan dan melakukan penanaman pohon sebagai tanda menjaga hutan

(*)