Metro  

Gakkum KLHK Tangkap Tersangka Perusakan Hutan di Pessel

Penangkapan pelaku perusakan hutan
Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho saat menggelar jumpa pers di Kantor Dishut Sumbar, Senin (3/6/2024) (Foto: Budi)

“Kejahatan seperti in musuh bersama harus kita lawan. Tidak boleh dibiarkan pelaku pelaku kejahatan yang mendapatkan keuntungan dengan merusak lingkungan, mengorbankan masyarakat dan merugikan negara. Mereka harus dihukum maksimal, agar ada efek jera dan adil.”

“Tersangka EL tidak bekerja sendiri, kami sudah perintahkan langsung kepada penyidik untuk segera menindak pihak-pihak yang yang terlibat dalam perambahan dan perusakan Kawasan Hutan di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan ini. Penyidikan kami tidak akan berhenti di tersangka EL. Selain EL ada beberapa pihak yang sedang kami dalamı terkait dengan kejahatan ini. Penetapan tersangka EL merupakan langkah awal untuk menindak pelaku lainnya,” tambanya.

Baca Juga :  Perhutanan Sosial di Sumatera Barat: Peran Generasi Muda dalam Melestarikan Hutan

Saat ini pihaknya terus mengejar aktor-aktor alias dalang yang terlibat. Jika dilihat dari luasnya hutan yang digarap oleh jaringan EL, tentunya ini merupakan kelompok besar yang melibatkan sumber daya manusia tidak sedikit. Namun saat didesak awak media apakah ada pengusaha atau aparat yang terlibat membekingi kejahatan ini, Rasio Ridho belum mau buka suara dan hanya mengungkapkan kalau kasus ini terus dikembangkan.