Metro  

Gakkum KLHK Tangkap Tersangka Perusakan Hutan di Pessel

Penangkapan pelaku perusakan hutan
Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho saat menggelar jumpa pers di Kantor Dishut Sumbar, Senin (3/6/2024) (Foto: Budi)

“Tersangka ini kita kenakan pasal berlapis karena ada 3 tindak pidana yang dilakukan,” tegas dia.

Rasio Ridho juga menjelaskan, pada saat pengamanan pelaku dan barang bukti eksavator, Tim Operasi terkendala medan yang berat, cuaca hujan dan banjir, serta salah satu anggota Tim yaitu Haryanto, Kepala Satuan Tugas Polhut UPTD KPHL. Bukit Barisan gugur dalam tugas, Sehingga alat berat belum dapat diamankan.

“Saat ini Tim Gabungan Gakkum KLHK Dinas Kehutanan Sumatera Barat, dan Polda Sumatera Barat sedang mencari barang bukti eksavator tersebut karena sudah tidak berada di tempat kejadian perkara,” ungkap dia.

Baca Juga :  Ada Sekolah Lapang Lebah Madu, Sumbar Optimis jadi Produsen Madu

“Operasi penindakan terhadap tersangka EL dan kehadiran saya langsung bersama Polhut Utama Sustyo Inyono di Sumbar bentuk komitmen KLHK untuk menindak kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan di Sumbar Perusakan kawasan hutan merugikan masyarakat banyak, meningkatkan ancaman bencana bagi masyarakat Sumbar di tengah meningkatnya ancaman bencana banjir, kejahatan perusakan hutan yang dilakukan oleh EL merupakan kejahatan serius,” tegas Rasio Ridho Sani.