Metro  

Komisi V DPRD Sumbar Perdalam Ranperda PKDCBP 

Sementara itu Ketua Pansus Ranperda tersebut Hidayat mengatakan Ranperda tersebut penting untuk antisipasi potensi mulai tidak akrabnya generasi muda terhadap kebudayaan Sumatera Barat, sehingga   menipisnya karakter dan  kepribadian di berbagai sektor kehidupan yang tergambar pada  sikap mental dan perilaku.

Dia menjelaskan, Ranperda PKDCBP merupakan turunan dari undang-undang.Tujuan pemajuan kebudayaan, untuk mengembangkan nilai-nilai luhur budaya daerah, memperkaya keberagaman budaya, memperteguh jati diri daerah, memperteguh persatuan dan kesatuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa. (***)

Baca Juga :  Supardi : Tokoh Adat Upaya Ekstra Majukan Payakumbuh