Sementara itu Ketua Pansus Ranperda tersebut Hidayat mengatakan Ranperda tersebut penting untuk antisipasi potensi mulai tidak akrabnya generasi muda terhadap kebudayaan Sumatera Barat, sehingga menipisnya karakter dan kepribadian di berbagai sektor kehidupan yang tergambar pada sikap mental dan perilaku.
Dia menjelaskan, Ranperda PKDCBP merupakan turunan dari undang-undang.Tujuan pemajuan kebudayaan, untuk mengembangkan nilai-nilai luhur budaya daerah, memperkaya keberagaman budaya, memperteguh jati diri daerah, memperteguh persatuan dan kesatuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa. (***)