Prof. Guntur menutup kuliah umum dengan menegaskan bahwa konstitusi adalah benteng hukum yang harus dijaga dan dipertahankan.
“Konstitusi adalah perisai yang melindungi hak-hak kita sebagai warga negara dan sumber dari semua hukum yang berlaku. Sebagai mahasiswa hukum, Anda harus memahami dan menghormati konstitusi sebagai pilar demokrasi kita,” pungkasnya.
Kuliah umum ini tidak hanya memberikan wawasan baru kepada para mahasiswa tentang konstitusi di era digital, tetapi juga memperkuat peran UNES sebagai institusi yang berkomitmen untuk mencetak generasi yang memiliki pengetahuan hukum yang mendalam serta relevan dengan perkembangan zaman. (***)