Selain mahasiswa, kuliah umum ini juga dihadiri oleh Ketua Pembina Yayasan Perguruan Tinggi Padang, Suriyaman Mustari Pide, serta Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Padang (YPTP), Andi Syahrum Makkurade.
Menurut Suriyaman, tema yang diangkat dalam kuliah umum kali ini sangat relevan dengan kondisi perkembangan hukum saat ini.
Terlebih, UNES yang sudah berusia 40 tahun berkomitmen memperkuat perannya dalam tatanan pendidikan global.
“Dasar pemahaman hukum tata negara merupakan hal yang harus dikuasai oleh mahasiswa hukum. Kuliah umum ini akan menjadi sumber inspirasi dan membuka peluang penelitian baru yang relevan dengan perkembangan zaman,” ujar Suriyaman.
Menurutnya, pemahaman mendalam tentang konstitusi akan membantu mahasiswa dalam memahami peran negara dalam melindungi hak-hak warga negara.
Dalam pemaparannya, Prof. Guntur Hamzah menekankan pentingnya memahami konsep Konstitusi, Konstitusionalisme, dan Digital Constitutionalism dalam era yang serba digital ini.
Menurutnya, era digital telah membawa perubahan signifikan dalam kehidupan, termasuk dalam penerapan konstitusi dan penegakan hukum.