Welly Suhery dan Anggit Kurniawan Nasution menegaskan bahwa reformasi birokrasi merupakan salah satu pilar utama dalam visi pemerintahan mereka.
Menurut Welly, reformasi ini bukan sekadar jargon, melainkan langkah nyata yang harus diimplementasikan untuk menciptakan pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Salah satu aspek krusial dari reformasi birokrasi yang diusung pasangan ini adalah penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan kemampuan dan kompetensi mereka.
“Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap ASN, sehingga setiap pegawai ditempatkan pada posisi yang tepat,” ujar Welly.
Untuk menciptakan hal itu, Welly menyebut konsep reformasi birokrasi di pemerintahannya kelak adalah harga mati.
“Kami akan ciptakan reformasi birokrasi itu di pemerintahan di Kabupaten Pasaman. Selama ini hal ini yang tidak pernah terjadi. ASN tidak ditempatkan sesuai bidangnya,” ujar Welly.
Artinya, tidak akan ada intervensi-intervensi dalam pemerintanan yang dipimpin jika dirinya bersama Anggit diamanahkan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Pasaman.