Welly menambahkan, baginya tidak ada istilah yang namanya pejabat titipan. Dalam menentukan pejabat di pemerintahan akan ada seleksi berjenjang yang sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
“Di Pasaman, selama ini birokrasi reformasi ini yang tidak jalan. Bahkan ada ASN yang tidak patuh pada atasannya. Kondisi ini tentu tidak bagus bagi roda pemerintahan,” ujarnya.
Untuk itu Welly menegaskan dengan Visi dan misi yang dia usung, maka tidak akan ada lagi intervensi-intervensi terhadap ASN nantinya.
“Dan ini akan buktikan jika diamanahkan nantinya,” tegas Welly.
Dengan cara ini, diharapkan kinerja pemerintah daerah akan meningkat secara signifikan, karena ASN akan lebih termotivasi dan efektif dalam menjalankan tugasnya.
Selain itu, Welly menambahkan bahwa untuk mencapai reformasi yang sukses, transparansi dalam pengambilan keputusan adalah kunci.
“Tidak ada lagi ruang untuk praktik korupsi atau nepotisme. Setiap keputusan harus dapat dipertanggungjawabkan dan dibuka untuk publik,” tegasnya.