Selain itu, Mahyeldi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian hutan agar dapat berfungsi secara maksimal sebagai sumber pangan, energi, dan air.
Dengan demikian, program ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan ekosistem, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan.
Plt. Sekjen Kementerian Kehutanan, Mahfudz, menyampaikan bahwa gerakan penanaman pohon merupakan langkah strategis untuk mengatasi triple planetary crisis, yaitu perubahan iklim, polusi, dan kehilangan keanekaragaman hayati.
Ia menambahkan, Sumbar dipilih sebagai lokasi program nasional karena menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memiliki regulasi perhutanan sosial, yakni Perda Nomor 1 Tahun 2024.
“Penanaman pohon bukan hanya solusi lingkungan, tetapi juga bentuk komitmen nyata menjaga keberlanjutan alam,” ucap Mahfudz.
Dengan urgensi tersebut, pohon dinilai sangat penting untuk mendukung kehidupan manusia dan ekosistem secara keseluruhan. (***)