Kasus Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes Situbondo, Kortastipidkor Polri Tingkatkan Status Penyelidikan ke Penyidikan Dalam

Kasus Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes Situbondo, Kortastipidkor Polri Tingkatkan Status Penyelidikan ke Penyidikan Dalam (Istimewa)

Jakarta, Kabarin.co – Kortastipidkor Polri telah resmi meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan pekerjaan konstruksi terintegrasi Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) pada proyek Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Situbondo milik PTPN XI, Rabu (29/1/2025).

Proyek ini berlangsung dari tahun 2016 hingga 2022, namun gagal memenuhi beberapa jaminan kinerja yang dijanjikan, seperti kapasitas giling, kualitas produk, dan produksi listrik untuk ekspor.

Baca Juga :  Semen Padang FC, Sebuah Gerakan Kolosal dan Teriakan "Aku Bersamamu, Bro!"

Kakortastipidkor, IJP Cahyono Wibowo, SH., MH, menjelaskan, Kasus ini terkait dengan pengelolaan proyek besar yang melibatkan alokasi dana negara dan anggaran pinjaman.

“Kami melihat adanya sejumlah penyimpangan yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara. Oleh karena itu, kami akan melanjutkan proses penyidikan dengan fokus pada pencarian bukti-bukti lebih lanjut untuk menetapkan tersangka.”ujarnya.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian Motor di Padang, Diburu Hingga ke Riau

Proyek yang dimulai sebagai bagian dari program strategis BUMN ini mendapatkan pendanaan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 650 miliar, dengan tambahan pinjaman senilai lebih dari Rp 462 miliar.