Sebelumnya, Kejati Sumbar telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan peralatan praktik siswa SMK di Dinas Pendidikan Sumbar pada tahun anggaran 2021 dengan total anggaran sebesar Rp18 miliar.
Tujuh tersangka telah ditahan, sementara satu tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dalam kasus korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar ini, Kejati Sumbar telah memeriksa sekitar 37 saksi, termasuk saksi ahli.
(*)