Sepuluh Daerah Tergolong Rawan Korupsi Pilkada Serentak 2018

Peran Bawaslu RI dan KPK serta Satgas anti politik uang sangat diperlukan. Tujuannya untuk meningkatkan pengawasan terhadap pada kandidat petahana dan kandidat yang memiliki relasi kekuasaan untuk menggunakan fasilitas dan anggaran publik bagi pemenangan pilkada.

“Jangan lupakan juga peran masyarakat untuk meningkatkan pemantauan serta pelaporan terhadap pelanggaran politik uang serta netralitas aparatur sipil negara (ASN),” katanya. (arn)

Baca Juga:

Baca Juga :  2.000 Relawan Berikrar Siap Menangkan Mahyuddin-Muhammad Ridwan di Pilkada Kota Pariaman

Godaan Petugas Bawaslu Amat Berat

Berkas Pendaftaran Ditolak, Partai Idaman Laporkan KPU ke Bawaslu

Dugaan Politik Uang, Bawaslu DKI Panggil Djan Faridz

Sungguh Tak Etis, Ketua KPUD dan Bawaslu DKI Jakarta Terima Honor dari Acara Ahok