Setya Novanto didakwa jaksa penuntut umum KPK berperan dalam meloloskan anggaran proyek e-KTP di DPR pada medio 2010-2011 saat dia masih menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Atas perannya, Setya disebut menerima total fee US$ 7,3 juta. Dia juga diduga menerima jam tangan merek Richard Mille seharga US$ 135 ribu. Setya didakwa melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 tentang Tindak Pidana Korupsi. (epr/tem)
Baca Juga:
KPK Minta Setya Novanto Bongkar Peran Puan Maharani dan Anas Urbaningrum di e-KTP
Setya Novanto Tertawa SBY Bilang “This Is My War”
Setya Novanto Sebut Ganjar Pranowo Terima Duit e-KTP US$500
Fredrich Yunadi Akui Sewa 3 Kamar RS Medika Untuk Setya Novanto