DPR Sahkan Undang Undang Anti-Terorisme

Sebelumnya publik mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU Terorisme menyusul banyaknya aksi teror yang terjadi menjelang Ramadan, mulai dari mengamuknya napi teroris di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, teror bom di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur hingga penyerangan Mapolda Riau.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat mengancam akan mengeluarkan Perppu Terorisme jika DPR tak segera mensahkan RUU Terorisme. (epr/oke)

Baca Juga:

Baca Juga :  Moeldoko Minta Guru Honorer Tak Paksakan Kehendak Jadi PNS

Polri Minta UU Terorisme Bersifat Represif-Preventif Disahkan Segera

Polisi yang Disandera Napi Terorisme Dibarter dengan Makanan

Menko Polhumkam Penanganan Terorisme Membutuhkan Kemampuan Khusus