Kasasi Ditolak MA, PKS Harus Bayar Rp30 Miliar ke Fahri Hamzah

Perkara ini pun teregister dalam Nomor 1876K/PDT/2018. Pemohon dalam hal ini PKS saat itu diwakil Abdul Muis yang merupakan Ketua Badan Penegak Disiplin Organisasi Partai Keadilan Sejahtera. (epr/viv)

Baca Juga:

Fahri Hamzah: Tahun Ini PKS Innalillahi Wainnailaihi Rajiun

Batal Cabut Laporan, Fahri Hamzah ‘Seret’ Sohibul Iman ke Pengadilan

Tak Undang Fahri di Tasyakur Milad, Presiden PKS: Khusus Pengurus Saja

Baca Juga :  Megawati: Kalau Punya Anak Tak Bisa Maju di 2024, Jangan Dipaksa

Fahri Hamzah Resmi Laporkan Presiden PKS ke Polisi