Manajemen Komunikasi KPU Mendapat Sorotan

“Saya pikir dialog antara KPU dengan parpol harus lebih intens lagi. Publik butuh transparansi karena persoalan bacaleg adalah nasib kita lima tahun ke depan,” ujar Kaka.

Partai Hanura merasa dirugikan dengan cara KPU dalam berkomunikasi. Sebelumnya jumlah bacaleg Hanura yang dinyatakan TMS adalah sebanyak 167 dari total 449 bacaleg yang diajukan. Sedangkan jumlah bacaleg yang dinyatakan MS adalah 282 bacaleg. Dari 80 daerah pemilihan (dapil) yang didaftarkan, KPU menggugurkan sebanyak 22 dapil.

Baca Juga :  Film Baru Harry Potter Bakal Dirilis 18 November 2016

“Apakah komisioner KPU itu benar-benar memeriksa berita acara yang ditandatangani. Misalnya 575 bacaleg kami daftarkan apakah betul di cek kemudian tiba-tiba dinyatakan banyak TMS,” kata Tim Hukum Hanura Servasius Manek.

Dia menjelaskan bahwa banyak caleg Hanura yang gagal hanya karena administrasi yang belum lengkap. Servasius juga mempertanyakan apakah hanya Hanura saja yang bermasalah administrasi sehingga parpol lain tidak kena.

Baca Juga :  Ketua KPK Firli Bahuri Tunjuk 2 Plt Jubir Pengganti Febri Diansyah

“Parpol lain bagaimana. Apakah mereka semua calegnya mampu memenuhi syarat administrasi. Saya juga pertanyakan partai baru termasuk saat verifikasi faktual sebelumnya. Apakah Hanura saja yang bermasalah atau bagaimana,” ujarnya. (arn)