41 Anggota DPRD-nya Ditangkap KPK, Malang Terancam Lumpuh

Pelaksana Tugas Ketua DPRD Kota Malang, Choeroel Anwar memastikan, 22 anggota DPRD yang dipanggil KPK ke Jakarta akan mengikuti proses hukum dengan baik. Semua, katanya, mengaku pasrah dan akan mengikuti proses hukum yang berjalan.

“Saya kira hanya KPK dan teman-teman (18 tersangka awal) yang tahu. Kita tidak boleh mengandai-andai. Nanti saya bilang A, di sana bilang B dan C. Kita punya kewajiban untuk proses hukum ini tetap diikuti,” kata Choeroel.

Baca Juga :  Kepala BNPB Sebut Pejabat Daerah Cuek Soal Kebakaran Hutan

Choeroel menganggap wajar kalau sebagian kalangan berspekulasi tentang penetapan tersangka secara massal itu: penegakan hukum hingga konspirasi politik. Tapi satu hal yang pasti, katanya, jika sebagian besar anggota DPRD Kota Malang menjadi tersangka, proses pemerintahan di Kota Malang akan berhenti

“Pemerintahan itu harus tetap jalan, yang terpenting kita memikirkan proses pembangunan untuk Kota Malang. Wartawan bisa meraba ini apa murni hukum atau ini konsprasi politik. Tapi ini adalah risiko pekerjaan resiko tugas mana hukum mana intrik, kalian yang tahu,” ujarnya.