Kantor PDIP dan NU Dirusak, Hasto: Kedepankan Penyelesaian Hukum

“Serahkan hal tersebut pada aparat penegak hukum untuk bertindak seadil-adilnya,” kata Hasto.

Politisi asal Jogjakarta itu pun mengenang kembali bahwa ketika kantor PDI diserang pada tanggal 27 Juli 1996, pihaknya pun lebih memilih proses hukum. PDI Perjuangan menegaskan bahwa berbagai bentuk provokasi yang dilakukan pada saat peringatan Hari Santri tidak bisa dibenarkan.

Baca Juga :  Jon Firman Pandu: Tak Ada Masalah dengan Sewa Kantor DPC Gerindra Kabupaten Solok

“Hari Santri ditempatkan satu nafas dengan peringatan Hari Pahlawan. Itu adalah penghormatan atas jasa para pahlawan pembela kemerdekaan Indonesia.”

Hasto pun mengapresiasi langkah cepat pemerintah dan aparat penegak hukum yang mengambil langkah cepat di dalam menjamin rasa aman dan ketentraman masyarakat.

PDI Perjuangan juga mendukung sepenuhnya terhadap pernyataan bersama yang dilakukan oleh dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Kedua lembaga itu dinilai terus berjuang menjaga keutuhan dan kedaulatan bangsa berdasarkan Pancasila.

Baca Juga :  BPBD Sumbar Akan Luncurkan Aplikasi Digital Logistik dan Peralatan

Karena itu, Hasto menyatakan, upaya menebar ketakutan dengan merusak kantor NU dan PDI Perjuangan di Magelang tidak akan pernah berhasil.